AKSI UNJUK RASA OLEH
FORUM PEMUDA PEDULI DOMPU (FPPD) DI DESA KWANGKO
Dompu - pada hari
sabtu Tanggal 22 September 2012 pukul 09.00 Wita Forum Pemuda Peduli Dompu (FPPD) Kab.
Dompu bertempat di Desa Kwangko, Kec. Manggelewa melaksanakan aksi Unjuk Rasa (
Dialog ) dengan sasaran Unjuk Rasa adalah Kantor Desa Kwangko dan Kantor PT.
Sucakra / PT. Rangga Eka Pratama dengan tuntutan unjuk rasa adalah sebagai
berikut :
1.
Meminta kepada PT. SUCAKRA / PT. Rangga Eka Pratama
memindahkan lokasi pengolahan material ( Galian C ) dari Desa Kwangko
karena dinilai membawa ancaman kesehatan bagi masyarakat Desa Kwangko terutama
ancaman proses belajar mengajar siswa – siswi SMP 3 Manggelewa dan SMK 2
Kelautan Desa Kwangko;
2.
Meminta
kepada Bupati Dompu, DPRD Kab. Dompu dan Dinas Pertambangan Kab. Dompu agar
mengupayakan secara seksama guna memindahkan mencari solusi untuk memindahkan
mesin pengolahan ( Plaser ) di Wilayah Kwangko;
3.
Meminta kepada pihak Kejaksaan dan Kepolisian agar
melakukan tindak penyelidikan di lapangan tentang telah terjadinya dugaan
kerusakan lingkungan hidup dan ancaman kesehatan anak bangsa.
Adapun sebagai
koordinator lapangan / penaggung jawab aksi unjuk rasa tersebut adalah Sdr.
Damrun Als Damar, Nursalam dan Sudirman, aksi unjuk rasa oleh Forum Pemuda
Peduli Dompu ( FPPD ) diamankan oelh petugas Polri dari Polres Dompu dengan
dibantu Polsek Manggelewa dengan jumlah Personil sebanyak 69 Orang.
Pukul 13.00 Wita aksi unjuk rasa oleh Forum Pemuda Peduli Dompu ( FPPD )
berlangsung dengan aman dan tertib yang sebelumnya telah menemui perwakilan dari PT. Sucakra / PT. Rangga Eka Pratama yang difasilitasi oleh Polres Dompu dengan hasil Perwakilan Perusahaan akan mengusahakan semaksimal mungkin untuk memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar