• bertempat di jalan Bhayangkara no. 9 Dompu Kode Pos 84211
  • Pemeriksaan Pasukan
  • Kapolres Dompu sedang bercengkrama dengan warga yang sedang berdemo di kantor Camat Woja
  • Kapolda NTB di wawancarai oleh wartawan setelah melaksanakan arahan kepda seluruh personil Polres Dompu
TRI BRATA : KAMI POLISI INDONESIA 1. BERBHAKTI KEPADA NUSA DAN BANGSA DENGAN PENUH KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, 2. MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN, KEADILAN DAN KEMANUSIAAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG - UNDANG DASAR 1945, 3.SENANTIASA MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN. CATUR PRASETYA : "SEBAGAI INSAN BHYANGKARA, KEHORMATAN SAYA ADALAH BERKORBAN DEMI MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA" UNTUK: 1.MENIADAKAN SEGALA BENTUK GANGGUAN KEAMANAN, 2. MENJAGA KESELAMATAN JIWA RAGA, HARTA BENDA DAN HAK ASASI MANUSIA, 3. MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM, 4. MEMELIHARA PERASAAN TENTRAM DAN DAMAI

Rabu, 26 September 2012

  AKSI UNJUK RASA OLEH FORUM PEMUDA PEDULI DOMPU (FPPD) DI DESA KWANGKO

Dompu - pada hari sabtu Tanggal 22 September 2012 pukul 09.00 Wita Forum Pemuda Peduli Dompu (FPPD) Kab. Dompu bertempat di Desa Kwangko, Kec. Manggelewa melaksanakan aksi Unjuk Rasa ( Dialog ) dengan sasaran Unjuk Rasa adalah Kantor Desa Kwangko dan Kantor PT. Sucakra / PT. Rangga Eka Pratama dengan tuntutan unjuk rasa adalah sebagai berikut :

1.     Meminta kepada PT. SUCAKRA / PT. Rangga Eka Pratama memindahkan lokasi pengolahan material  ( Galian C ) dari Desa Kwangko karena dinilai membawa ancaman kesehatan bagi masyarakat Desa Kwangko terutama ancaman proses belajar mengajar siswa – siswi SMP 3 Manggelewa dan SMK 2 Kelautan Desa Kwangko;
2.     Meminta kepada Bupati Dompu, DPRD Kab. Dompu dan Dinas Pertambangan Kab. Dompu agar mengupayakan secara seksama guna memindahkan mencari solusi untuk memindahkan mesin pengolahan ( Plaser ) di Wilayah Kwangko;
3.     Meminta kepada pihak Kejaksaan dan Kepolisian agar melakukan tindak penyelidikan di lapangan tentang telah terjadinya dugaan kerusakan lingkungan hidup dan ancaman kesehatan anak bangsa.

          Adapun sebagai koordinator lapangan / penaggung jawab aksi unjuk rasa tersebut adalah Sdr. Damrun Als Damar, Nursalam dan Sudirman, aksi unjuk rasa oleh Forum Pemuda Peduli Dompu ( FPPD ) diamankan oelh petugas Polri dari Polres Dompu dengan dibantu Polsek Manggelewa dengan jumlah Personil sebanyak 69 Orang.

    Pukul 13.00 Wita aksi unjuk rasa  oleh Forum Pemuda Peduli Dompu ( FPPD ) berlangsung dengan aman dan tertib yang sebelumnya telah menemui perwakilan dari PT. Sucakra / PT. Rangga Eka Pratama yang difasilitasi oleh Polres Dompu dengan hasil Perwakilan Perusahaan akan mengusahakan semaksimal mungkin untuk memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar