• bertempat di jalan Bhayangkara no. 9 Dompu Kode Pos 84211
  • Pemeriksaan Pasukan
  • Kapolres Dompu sedang bercengkrama dengan warga yang sedang berdemo di kantor Camat Woja
  • Kapolda NTB di wawancarai oleh wartawan setelah melaksanakan arahan kepda seluruh personil Polres Dompu
TRI BRATA : KAMI POLISI INDONESIA 1. BERBHAKTI KEPADA NUSA DAN BANGSA DENGAN PENUH KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, 2. MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN, KEADILAN DAN KEMANUSIAAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG - UNDANG DASAR 1945, 3.SENANTIASA MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN. CATUR PRASETYA : "SEBAGAI INSAN BHYANGKARA, KEHORMATAN SAYA ADALAH BERKORBAN DEMI MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA" UNTUK: 1.MENIADAKAN SEGALA BENTUK GANGGUAN KEAMANAN, 2. MENJAGA KESELAMATAN JIWA RAGA, HARTA BENDA DAN HAK ASASI MANUSIA, 3. MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM, 4. MEMELIHARA PERASAAN TENTRAM DAN DAMAI

Senin, 18 Februari 2013

SATRES NARKOBA RES DOMPU BEKUK PENGGUNA SHABU - SHABU



Pada hari Sabtu Tanggal 16 Februari 2013 Pukul 15.00 Wita, bertempat di Jalan Raya Jurusan Sumbawa - Dompu tepatnya di Dsn. Ncuni, Ds. Kwangko, Kec. Manggelewa, Kab. Dompu, Sat Res Narkoba yang dipimpin AKP I Nyoman Putu Karsa telah membekuk 2 orang a.n. ANG als M. Umar bin Abdulrahman  , 50 thn, Wiraswasta, Islam, alamat : Dsn. Malaju, Ds. Malaju, Kec. Kilo, Kab. Dompu dan Mujahidin Ibrahim, 38 thn, Wiraswasta, alamat : Dsn. Propa, Ds. malaju, Kec. Kilo, Kab. Dompu pada saat mengendarai Toyota Inova dengan Nomor Plat DR 1772 AL di dalam Mobil tersebut ditemukan 1 Paket Shabu - Shabu seberat 0,55 gram, Bong,  1 lembar plastik transparan, 3 batang sedotan, 1 buah timbangan digital, 1 buah korek gas dan 1 buah HP merk Nokia.

Selanjutnya Kedua Orang tersebut beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Dompu guna kepentingan Penyidikan lebih lanjut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar