• bertempat di jalan Bhayangkara no. 9 Dompu Kode Pos 84211
  • Pemeriksaan Pasukan
  • Kapolres Dompu sedang bercengkrama dengan warga yang sedang berdemo di kantor Camat Woja
  • Kapolda NTB di wawancarai oleh wartawan setelah melaksanakan arahan kepda seluruh personil Polres Dompu
TRI BRATA : KAMI POLISI INDONESIA 1. BERBHAKTI KEPADA NUSA DAN BANGSA DENGAN PENUH KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, 2. MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN, KEADILAN DAN KEMANUSIAAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG - UNDANG DASAR 1945, 3.SENANTIASA MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN. CATUR PRASETYA : "SEBAGAI INSAN BHYANGKARA, KEHORMATAN SAYA ADALAH BERKORBAN DEMI MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA" UNTUK: 1.MENIADAKAN SEGALA BENTUK GANGGUAN KEAMANAN, 2. MENJAGA KESELAMATAN JIWA RAGA, HARTA BENDA DAN HAK ASASI MANUSIA, 3. MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM, 4. MEMELIHARA PERASAAN TENTRAM DAN DAMAI

Senin, 07 Januari 2013

SAT RES NARKOBA BERHASIL UNGKAP PEREDARAN DEXTRO DI DOMPU




Pada hari Senin tanggal 7 Januari 2013, pukul 13.20 Wita Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Dompu AKP Nyoman Putu Karsa berhasil mengungkap peredaran penjualan Pil Dextro di Wilayah Kab. Dompu dengan menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NM berumur 45 Tahun bertempat di Kios miliknya yang terletak di Lingkungan Sweta, Kel. Bali I, Kec. Dompu, Kab. Dompu dengan mengamankan sebanyak 35 bungkus (paket) pil Dextro dalam 1 bungkus (paket) berisikan 20 butir pil Dextro dengan dihargai sebesar Rp. 2.000,- perpaketnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar