• bertempat di jalan Bhayangkara no. 9 Dompu Kode Pos 84211
  • Pemeriksaan Pasukan
  • Kapolres Dompu sedang bercengkrama dengan warga yang sedang berdemo di kantor Camat Woja
  • Kapolda NTB di wawancarai oleh wartawan setelah melaksanakan arahan kepda seluruh personil Polres Dompu
TRI BRATA : KAMI POLISI INDONESIA 1. BERBHAKTI KEPADA NUSA DAN BANGSA DENGAN PENUH KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, 2. MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN, KEADILAN DAN KEMANUSIAAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG - UNDANG DASAR 1945, 3.SENANTIASA MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN. CATUR PRASETYA : "SEBAGAI INSAN BHYANGKARA, KEHORMATAN SAYA ADALAH BERKORBAN DEMI MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA" UNTUK: 1.MENIADAKAN SEGALA BENTUK GANGGUAN KEAMANAN, 2. MENJAGA KESELAMATAN JIWA RAGA, HARTA BENDA DAN HAK ASASI MANUSIA, 3. MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM, 4. MEMELIHARA PERASAAN TENTRAM DAN DAMAI

Sabtu, 15 Desember 2012

OPERASI ZEBRA 2012 : PELANGGARAN MENURUN


Terhitung sejak tanggal 11 Desember 2012 pukul 24.00 Wita Operasi Kepolisian Zebra Gatarin 2012 Polres Dompu telah selesai dilaksanakan, Ops Zebra Gatarin 2012 Polres Dompu merupakan Operasi yang dilaksanakan terpusat di seluruh indonesia selama 14 (empat belas hari) terhitung mulai tanggal 28 November 2012 sampai dengan 11 Desember 2012, Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan kelancaran berlalu Lintas menjelang perayaan hari raya Natal Tahun 2012 dan Tahun baru 2013 serta untuk meningkatkan Citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Pada Operasi Zebra Gatarin 2012 ini Polres Dompu melakukan kegiatan – kegiatan meliputi kegiatan penerangan Lalu Lintas, penyuluhan, sosialisasi tentang Lalu Lintas kepada masyarakat serta tindakan penegakan hukum berupa razia kendaraan bermotor dengan hasil jumlah tilang sebanyak 146 kasus jumlah ini berkurang 407 % bila dibandingkan dengan Ops Zebra Gatarin 2011 dengan jumlah tilang sebanyak 741 kasus, ini disebabkan karena mulai meningkatnya kesadaran hukum dan partisipasi aktif masyakat dalam rangka membantu Polri meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar