PENGEROYOK WARGA RENDA 2 ORANG TELAH JADI TERSANGKA
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang
dilakukan oleh pihak Polres Dompu terhadap ke – 8 warga Kendai Dua yang
diamankan di Polres Dompu pada tanggal 15 Desember 2012 yang diduga terkait dengan pengeroyokan salah seorang Warga Ling. Renda,
Kel. Simpasai Kec. Woja Kab. Dompu an. MUSTARI als DRAGON, Laki – laki, 31 tahun, petani, islam, alamat Ling. Renda Kel. Simpasai Kec. Woja Kab. Dompu. Dari ke – 8 Orang tersebut baru 2 (dua) Orang yang telah dinyatakan sebagai tersangka berinisial SL dan UL kedua orang tesebut sampai saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut dan ditahan di rumah tahanan Polres Dompu
Kel. Simpasai Kec. Woja Kab. Dompu an. MUSTARI als DRAGON, Laki – laki, 31 tahun, petani, islam, alamat Ling. Renda Kel. Simpasai Kec. Woja Kab. Dompu. Dari ke – 8 Orang tersebut baru 2 (dua) Orang yang telah dinyatakan sebagai tersangka berinisial SL dan UL kedua orang tesebut sampai saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut dan ditahan di rumah tahanan Polres Dompu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar