• bertempat di jalan Bhayangkara no. 9 Dompu Kode Pos 84211
  • Pemeriksaan Pasukan
  • Kapolres Dompu sedang bercengkrama dengan warga yang sedang berdemo di kantor Camat Woja
  • Kapolda NTB di wawancarai oleh wartawan setelah melaksanakan arahan kepda seluruh personil Polres Dompu
TRI BRATA : KAMI POLISI INDONESIA 1. BERBHAKTI KEPADA NUSA DAN BANGSA DENGAN PENUH KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, 2. MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN, KEADILAN DAN KEMANUSIAAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG - UNDANG DASAR 1945, 3.SENANTIASA MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN. CATUR PRASETYA : "SEBAGAI INSAN BHYANGKARA, KEHORMATAN SAYA ADALAH BERKORBAN DEMI MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA" UNTUK: 1.MENIADAKAN SEGALA BENTUK GANGGUAN KEAMANAN, 2. MENJAGA KESELAMATAN JIWA RAGA, HARTA BENDA DAN HAK ASASI MANUSIA, 3. MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM, 4. MEMELIHARA PERASAAN TENTRAM DAN DAMAI

Minggu, 07 Oktober 2012

MIMBAR BEBAS OLEH STR TERKAIT DUGAAN MAFIA PENDIDIKAN DAN MAFIA PERTAMBANGAN DI KAB. DOMPU

 


Dompu – Hari Kamis Tanggal 4 Oktober 2012 Pukul 09.30 Wita, Kelompok Solidaritas Transisi Rakyat (STR) Wilayah Nusa Tenggara (NTT/NTB) melaksanakan aksi mimbar bebas yang dikoordinir oleh TRI SUTRISNO, S.Pd, HERMANTO, S.Pdi , SYURIADIN, S.Pdi , dan SUPARJON, S.Pdi, dengan jumlah massa sebanyak 17 Orang ( gabungan anggota STR, STRUK dan FPPD ) yang di awali dengan pawai jalan kaki dari masjid raya Baitturahman Dompu.

 Pukul 10.00 Wita bertempat di depan Kantor BAPPEDA Kab. Dompu massa aksi langsung melakukan orasinya terkait dengan bantuan program rakyat miskin harus merata karena disinyalir didalam perencanaan banyak Desa yang belum mendapatkan bantuan orasi tersebut ditujukan kepada Kabid Fisik BAPPEDA Kab. Dompu Yaitu ABDUL MUIS, aksi mimbar bebas kemudian dilanjutkan di Kantor Dinas Dikpora Kab. Dompu pada Pukul 10.30 Wita, di Depan kantor Dinas Dikpora Kab. Dompu massa aksi melakukan orasinya dengan tuntutan diantaranya, yaitu :

1.    Meminta untuk menghentikan operasi dan eksplorasi PT. Sucakra / PT. Rangga Eka Pratama di Desa Kwangko, Kec. Manggelewa, Kab. Dompu.
2.     Kondisi SMP 3 Manggelewa dan SMK 2 Kelautan yang memperhatinkan yang terkena polusi klaster PT. Waskita Karya dan PT. Sucakra / PT. Rangga Eka Pratama
3.    Meminta untuk mencabut ijin operasional yayasan al- bana di Desa Raba Baka, Kec. Woja, Kab. Dompu dikarenakan SMP Islam  Terpadu milik yayasan Al – Bana tersebut tidak memilik siswa dan siswi yang diketahui oleh Cq. Dikmen adalah siswa / siswi yang dispekulasi oleh Ketua Forum GTT HENDRA, S.Pd dan keluarganya

Setelah melakukan orasinya kemudian massa aksi ditemui langsung oleh Sekretaris Dinas Dikpora Kab. Dompu WAHYUDIN, S.Sos mewakili Dinas Dikpora Kab. Dompu dengan memberikan penjelasan terkait dengan tuntutan tersebut diatas yaitu :

1.     Terkait dengan Polusi yang diakibatkan oleh PT. Waskita Karya dan PT. Sucakra/ PT. Rangga Eka Pratama Dinas Dikpora telah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan dan pihak perusahaan menyepakati akan membangun tembok tinggi dan pemisah serta akan memindahkan mesin yang berdekatan dengan lingkungan sekolah.
2.     Terkait dengan kondisi SMP 3 Manggelewa dan SMK 2 Kelautan Dinas Dikpora Kab. Dompu akan mengkoordinasikan kembali kepada pihak perusahaan / terkait dan pihak komite sekolah / Wali murid untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
3.       Mengenai yayasan Al-Bana Dinas Dikpora menjelaskan bahwa yayasan tersebut sudah berjalan selama 2 Tahun dan memiliki 40 Orang Siswa, yayasan tersebut belum mendapatkan dana apapun karena ijin sekolah yayasan tersebut baru diterima pada Tahun 2011.
Setelah massa aksi mendengar penjelasan tersebut diatas massa aksipun meminta kepada Dinas Dikpora untuk dapat ditindak lanjuti dan massa aksi pun melanjutkan aksinya dengan berorasi di depan Kantor Kejari Dompu pada Pukul 12.15 Wita, yang kemudian meminta untuk berdialog dengan pihak Kejari Dompu permintaan tersebut pun langsung diterima oleh Kasi Intel Kejari Dompu pada Dialog tersebut massa aksi menyampaikan laporan terkait tuntutan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan percepatan pembangunan kawasan produksi daerah tertinggal (P2KPD) Kab. Dompu Tahun 2010 yang dikoordinir oleh ADEL PARADI, M.Si selaku Kadis Peternakan, KAHIRUL AKBAR, Dkk selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) melalui Pejabat pembuat komitmen (Pempro) dan 2 UPTD di Kec. Kempo dan Kec. Pekat sampai dengan kelompok KPPSB UP Kec. Kempo dan Kec. Pekat sebanyak 7 Kelompok, setelah menyampaikan laporan pada dialog dengan pihak kejari Dompu aksi massa STR kemudian melanjutkan aksinya menuju Kantor DPRD Kab. Dompu, 

Didepan Kantor DPRD massa aksi dari STR melakukan orasi yang kemudian meminta untuk berdialog dengan pihak DPRD Kab. Dompu yang lansung diterima oleh Ketua DPRD Kab, Dompu RAFIUDIN H. ANAS dengan didampingi oleh 4 orang anggota Dewan lainnya dalam dialog tersebut massa aksi menyampaikan tuntutannya yaitu :

1.      Menolak pembangunan DAM Rababaka karena tidak ada manfaatnya bagi masyarakat dan merusak kawasan hutan lindung dan menyarankan untuk perluasan lahan pertanian bagi masyarakat.
2.       Perampasan tanah masyarakat di Kec. Hu’u dan Ds. Jambu, Kec.Pajo.
3.    Meminta untuk memanggil Bupati Dompu, Camat Woja dan Kades Raba Baka yang diduga telah menjual asset  Daerah yaitu berupa pasir dan batu di sungai Raba Baka kepada PT. Lancar Sejati.
4.     Menolak pengolahan material galian C oelh PT. Rangga Eka Pratama / PT. Sucakra karena debunya mengganggu proses belajar mengajar di SMP 3 Manggelewa dan SMK 2 Kelautan.

Tuntutan tersebut ditampung oleh pihak DPRD Kab. Dompu dan akan membahas lintas komisi di DPRD Kab. Dompu

Aksi mimbar bebas / unjuk rasa yang dilakukan oleh Solidaritas Transisi Rakyat (STR) Wilayah Nusa Tenggara (NTT/NTB) pun berakhir pada pukul 14.00 Wita dengan keadaan aman dan tertib, Aksi tersebut diamankan oleh personel Polres Dompu dan Polsek Kota Dompu dengan kuat pengamanan sebanyak 78 orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar