• bertempat di jalan Bhayangkara no. 9 Dompu Kode Pos 84211
  • Pemeriksaan Pasukan
  • Kapolres Dompu sedang bercengkrama dengan warga yang sedang berdemo di kantor Camat Woja
  • Kapolda NTB di wawancarai oleh wartawan setelah melaksanakan arahan kepda seluruh personil Polres Dompu
TRI BRATA : KAMI POLISI INDONESIA 1. BERBHAKTI KEPADA NUSA DAN BANGSA DENGAN PENUH KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, 2. MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN, KEADILAN DAN KEMANUSIAAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG - UNDANG DASAR 1945, 3.SENANTIASA MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN. CATUR PRASETYA : "SEBAGAI INSAN BHYANGKARA, KEHORMATAN SAYA ADALAH BERKORBAN DEMI MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA" UNTUK: 1.MENIADAKAN SEGALA BENTUK GANGGUAN KEAMANAN, 2. MENJAGA KESELAMATAN JIWA RAGA, HARTA BENDA DAN HAK ASASI MANUSIA, 3. MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM, 4. MEMELIHARA PERASAAN TENTRAM DAN DAMAI

Selasa, 09 Oktober 2012

DIDUGA DUKUN SANTET RUMAH DIRUSAK WARGA




        Dompu – Kejadian pengerusakan rumah pada hari Senin tanggal 9 Oktober 2012 pukul 20.30 Wita yang dilakukan oleh warga berawal dari sakitnya seorang warga an. FARIANI, 14 tahun, Perempuan, Islam, pelajar, alamat Dusun Tanjung Desa Tanjung Kec. Manggelewa Kab. Dompu pada bagian perutnya sehingga keluarga menggajaknya ke seorang dukun (identitas belum diketahui / lidik) untuk mengobatinya, setelah sesampainya dirumah  FARIANI pun menggalami kerasukan dan berjalan kaki dari rumahnya ke arah wilayah Desa Lanci Jaya Kec. Manggelewa dan kembali lagi ke Desa Tanjung tepatnya di Dusun Karawang, Desa Tanjung, Kec. Manggelewa dengan diikuti oleh keluarganya yang berjumlah sekitar 10 Orang, kemudian secara tiba – tiba FARIANI yang masih dalam keadaan kerasukan menunjuk rumah warga milik Sdr. H. IBRAHIM dan kios milik Sdr. MAHMUD di Dusun Karawang Desa Tanjung dengan maksud bahwa pemilik rumah tersebut merupakan pelaku / dukun yang telah menyantet FARIANI, setelah itu Paman dari FARIANI a.n. MURSALIM menkoordinir massa yang berjumlah sekitar 10 orang untuk melempari rumah dan kios tersebut dengan menggunakan batu dan kayu sehingga menggalami kerusakan pada bagian depan rumah dan kios tersebut

            Kejadian tersebut Telah diamanakan oleh Polsek Manggelewa dan Polres Dompu dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu sehingga wargapun membubarkan diri, sampai saat ini hari Selasa tanggal 9 Oktober 2012 personel Polres Dompu masih berjaga di Lokasi Pengerusakan.

           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar