SPS " Pendataan Rumah Kumuh Tidak Adil"
Woja – Warga Kelurahan Simpasai yang tergabung dalam
Serikat Pemuda Simpasai (SPS) melakukan Unjuk Rasa (Orasi) di depan Kantor
lurah Simpasai pada tanggal 17 Oktober 2012, pukul 09.00 Wita adapun tema yang
diusung adalah terkait dengan pendataan penerima bantuan sosial rumah kumuh
yang dinilai tidak adil karena masih terdapat warga yang memiliki pekerjaan
sebagai PNS dengan gaji yang cukup.
Sekitar Pukul 09.30 Wita massa aksipun diterima oleh
Lurah Simpasai ZUBAIDIN, S.Sos untuk
berdialog di aula Kantor Lurah SImpasai, dalam Dialog tersebut Lurah Simpasai
kemudian memberikan penjelasannya terkait dengan permasalahan yang diusung oleh
massa aksi, intinya yaitu “Pendataan rumah yang akan menerima Bantuan Sosial
Rumah Kumuh dari Pemerintah Pusat merupakan hasil survei langsung oleh para
ketua RT se – Kelurahan Simpasai yang disertai dengan laporan berupa Data warga
dan Foto rumah warga, dari data tersebut terkumpul sebanyak 614 rumah calon
penerima bansos yang kemudian disaring oleh Pemerintah Daerah menjadi 321 rumah kemudian akan disaring lagi oleh
Pemerintah Pusat sebagai penerima bansos”. Sedangkan penjelasan dari UPK Kel.
SImpasai SUPRATMAN AB yaitu “bahwa kriteria
calon penerima bansos rumah kumuh adalah Warga/masyarakat yang berpenghasilan
dibawah Rp. 1.250.000,- dan memiliki rumah sendiri”.
Dalam dialog tersebut hadir pula anggota DPRD Kab.
Dompu Drs. AHMAD .MK yang merupakan warga Kel. Simpasai, aksi unjuk rasa
tersebut dikoordinir oleh MUSTAMIN dan FATAH dengan massa berjumlah 8 Orang.
Pukul 12.10 Wita Dialog selesai dengan aman dan lancar massa aksi pun
membubarkan diri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar