• bertempat di jalan Bhayangkara no. 9 Dompu Kode Pos 84211
  • Pemeriksaan Pasukan
  • Kapolres Dompu sedang bercengkrama dengan warga yang sedang berdemo di kantor Camat Woja
  • Kapolda NTB di wawancarai oleh wartawan setelah melaksanakan arahan kepda seluruh personil Polres Dompu
TRI BRATA : KAMI POLISI INDONESIA 1. BERBHAKTI KEPADA NUSA DAN BANGSA DENGAN PENUH KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, 2. MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN, KEADILAN DAN KEMANUSIAAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG - UNDANG DASAR 1945, 3.SENANTIASA MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN. CATUR PRASETYA : "SEBAGAI INSAN BHYANGKARA, KEHORMATAN SAYA ADALAH BERKORBAN DEMI MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA" UNTUK: 1.MENIADAKAN SEGALA BENTUK GANGGUAN KEAMANAN, 2. MENJAGA KESELAMATAN JIWA RAGA, HARTA BENDA DAN HAK ASASI MANUSIA, 3. MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM, 4. MEMELIHARA PERASAAN TENTRAM DAN DAMAI

Rabu, 17 Oktober 2012

WARGA KEL. SIMPASAI DAN WARGA KEL KENDAI DUA SEPAKAT AKHIRI KONFLIK




Dompu – Menindak lanjuti kesepakan yang dihasilkan pada pertemuan antar pihak Pemerintah kelurahan Kendai dua dengan Warga Kendai Dua pada hari Senin Tanggal 15 Oktober 2012 di Kantor Lurah Kendai Dua, akhirnya Polres Dompu memfasilitasi pertemuan antara Warga Kel. Kendai Dua dengan Warga Kel. Simpasai (kedua Kelurahan yang bertikai) untuk membahas kesepakatan damai antar kedua Kelurahan terkait perkelahian antar Warga yang terjadi pada Tanggal 14 & 15 Oktober 2012, pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Lobi Kapolres Dompu tersebut dipimpin Oleh Waka Polres Dompu KOMPOL DEKY SUBAGIO, SH., M.Si kemudian menghasilkan surat pernyataan damai yang isinya adalah :

1.    Bahwa pihak pertama (Warga Simpasai) dan pihak Kedua (Warga Kendai Dua) telah        sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan mengganggap permasalahan tersebut telah selesai;
2.    pihak pertama (Warga Simpasai) dan pihak Kedua (Warga Kendai Dua) dengan tekat        yang sama sanggup menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah kec. Woja, Kab. Dompu;
3.    pihak pertama (Warga Simpasai) dan pihak Kedua (Warga Kendai Dua) benjanji dengan  sungguh – sungguh tidak akan mengulang persoalan ini;
4.    Apabila pihak pertama (Warga Simpasai) dan pihak Kedua (Warga Kendai Dua)              melanggar ketentuan surat pernyataan damai maka bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pada surat pernyataan damai tersebut ditanda tanggani oleh 4 Orang perwakilan Warga Simpasai dan 4 Orang perwakilan Warga Kendai Dua yang disaksikan oleh Lurah Simpasai dan Lurah Kendai Dua sedangkan mengetahui Camat Woja.

Pada pertemuan tersebut hadir Camat Woja H. KOMARUDIN, Lurah Simpasai JUBAIDAH, S.Sos, Lurah Kendai Dua KAH JAYA, 14 Orang Warga dari Kel. Simpasai, 16 Orang warga dari Kel. Kendai dua serta dari pihak polres Dompu yaitu Kasat Intelkam (IPTU BAYU SEPTIANTO,SE) dan KBO Sat Reskrim (IPTU MELTA, SH), pertemuan tersebut berakhir dengan aman dan lancar pada Pukul 16.00 Wita dengan ditanda tanggani surat pernyataan damai kemudian Warga kedua Kelurahan tersebut pun berjabat tanggan.

Dengan disepakati dan ditanda tanggani surat pernyataan damai tersebut diatas terhitung tanggal 17 Oktober 2012 Pengamanan yang dilaksanakan personel Polres Dompu pada Lokasi Perkelahian antar warga dicabut Waka Polres Dompu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar