WARGA KEL. SIMPASAI DAN WARGA KEL KENDAI DUA SEPAKAT AKHIRI KONFLIK
Dompu
– Menindak lanjuti kesepakan yang dihasilkan pada pertemuan antar pihak Pemerintah
kelurahan Kendai dua dengan Warga Kendai Dua pada hari Senin Tanggal 15 Oktober
2012 di Kantor Lurah Kendai Dua, akhirnya Polres Dompu memfasilitasi pertemuan antara
Warga Kel. Kendai Dua dengan Warga Kel. Simpasai (kedua Kelurahan yang
bertikai) untuk membahas kesepakatan damai antar kedua Kelurahan terkait
perkelahian antar Warga yang terjadi pada Tanggal 14 & 15 Oktober 2012, pertemuan
yang dilaksanakan di Ruang Lobi Kapolres Dompu tersebut dipimpin Oleh Waka
Polres Dompu KOMPOL DEKY SUBAGIO, SH.,
M.Si kemudian menghasilkan surat pernyataan damai yang isinya adalah :
1.
Bahwa pihak pertama (Warga Simpasai)
dan pihak Kedua (Warga Kendai Dua) telah sepakat menyelesaikan masalah tersebut
secara kekeluargaan dan mengganggap permasalahan tersebut telah selesai;
2. pihak pertama (Warga Simpasai) dan pihak
Kedua (Warga Kendai Dua) dengan tekat yang sama sanggup menjaga keamanan dan
ketertiban di Wilayah kec. Woja, Kab. Dompu;
3. pihak pertama (Warga Simpasai) dan pihak
Kedua (Warga Kendai Dua) benjanji dengan sungguh – sungguh tidak akan mengulang
persoalan ini;
4. Apabila pihak pertama (Warga Simpasai) dan
pihak Kedua (Warga Kendai Dua) melanggar ketentuan surat pernyataan damai maka
bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pada
surat pernyataan damai tersebut ditanda tanggani oleh 4 Orang perwakilan Warga
Simpasai dan 4 Orang perwakilan Warga Kendai Dua yang disaksikan oleh Lurah
Simpasai dan Lurah Kendai Dua sedangkan mengetahui Camat Woja.
Pada pertemuan tersebut hadir Camat Woja H. KOMARUDIN, Lurah Simpasai JUBAIDAH, S.Sos, Lurah Kendai Dua KAH JAYA, 14 Orang Warga dari Kel.
Simpasai, 16 Orang warga dari Kel. Kendai dua serta dari pihak polres Dompu yaitu
Kasat Intelkam (IPTU BAYU SEPTIANTO,SE)
dan KBO Sat Reskrim (IPTU MELTA, SH),
pertemuan tersebut berakhir dengan aman dan lancar pada Pukul 16.00 Wita dengan
ditanda tanggani surat pernyataan damai kemudian Warga kedua Kelurahan tersebut
pun berjabat tanggan.
Dengan disepakati dan ditanda tanggani surat pernyataan
damai tersebut diatas terhitung tanggal 17 Oktober 2012 Pengamanan yang
dilaksanakan personel Polres Dompu pada Lokasi Perkelahian antar warga dicabut Waka Polres Dompu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar