• bertempat di jalan Bhayangkara no. 9 Dompu Kode Pos 84211
  • Pemeriksaan Pasukan
  • Kapolres Dompu sedang bercengkrama dengan warga yang sedang berdemo di kantor Camat Woja
  • Kapolda NTB di wawancarai oleh wartawan setelah melaksanakan arahan kepda seluruh personil Polres Dompu
TRI BRATA : KAMI POLISI INDONESIA 1. BERBHAKTI KEPADA NUSA DAN BANGSA DENGAN PENUH KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, 2. MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN, KEADILAN DAN KEMANUSIAAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG - UNDANG DASAR 1945, 3.SENANTIASA MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN. CATUR PRASETYA : "SEBAGAI INSAN BHYANGKARA, KEHORMATAN SAYA ADALAH BERKORBAN DEMI MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA" UNTUK: 1.MENIADAKAN SEGALA BENTUK GANGGUAN KEAMANAN, 2. MENJAGA KESELAMATAN JIWA RAGA, HARTA BENDA DAN HAK ASASI MANUSIA, 3. MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM, 4. MEMELIHARA PERASAAN TENTRAM DAN DAMAI

Minggu, 07 Oktober 2012

UNDANG - UNDANG

  1. UUD 1945
  2. KUHP 
  3. KUHAP 
  4. UU RI NO.23 TAHUN 1992 TENTANG KESEHATAN
  5. UU RI NO. 9 TAHUN 1998 TENTANG PENYAMPAIAN PENDAPAT DI MUKA UMUM
  6. UU RI NO 2 TAHUN 2002 TENTANG POLRI 
  7. UU RI NO 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN
  8. UU RI NO 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
  9. UU RI NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KDRT
  10. UU RI NO. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
PROTAP KAPOLRI

PROTAP KAPOLRI NO. 1 TAHUN 2010 TENTANG PENANGGULANGAN ANARKI


 
SUMBER DARI : abdillahrifai.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar